Sukartini Beberkan Kendala Kelola JDIH DPRD Lampung

Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Lampung, Sukartini. (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Lampung, Sukartini, menjelaskan, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ialah sistem mengelola peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya.

“JDIH juga berfungsi melayani informasi hukum secara lengkap, akurat, dan mudah,” kata Sukartini kepada ratumedia.id, Senin (14/10/2024).

Menurut Tini, mengelola JDIH ini ialah inovasi baru. Karena itu, dia menyebutkan empat kendala mengelola JDIH.

Pertama, jelas dia, perlu meningkatkan kompetensi bidang IT bagi SDM (Tim efektif) dalam mengelola JDIH. Kedua, sumber dokumen hukum belum terakomodir secara menyeluruh.

Ketiga, lanjut dia, sistem JDIH belum maksimal oleh Tim Efektif dan vendor. Selain itu, juga perlu adanya perbaikan dan kelengkapan.

“Terakhir, kerja sama yang baik antar-stakeholder terkait JDIH,” jelasnya.

Tini menegaskan, JDIH DPRD Lampung juga memanfaatkan media massa dan media sosial mempromosikan JDIH dan meningkatkan sadar masyarakat tentang penting informasi hukum.

“Karena kemajuan IT, media sosial ini sarana tak terpisahkan dalam proses JDIH. Ini agar masyarakat sadar hukum karena akses informasi produk hukum daerah dapat diakses secara online,” ujarnya.

Dia berharap, pengelolaan JDIH dapat berkelanjutan karena JDIH menjadi sarana arsipasi dan informasi hukum yang dapat diakses lebih cepat, tepat, dan akurat.

“Sebaik-baiknya inovasi itu jika dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.

Terkait Kepala Pusat JDIHN berharap pelayanan JDIH DPRD Lampung menjadi fasilitator dokumentasi dan menyebarluaskan informasi hukum, terutama produk hukum DPRD Lampung, Tini menegaskan, pihaknya sangat mendukung.

“Kami sangat mendukung karena Kepala Pusat JDIHN menjadi narasumber dan fasilitator ini akan memudahkan koordinasi dan menyampaikan informasi akan lebih tepat dan akurat terkait mengelola JDIH di Lampung,” kata dia lagi. (ncu)

Related posts

Leave a Comment